Berdasarkan UU PT No 12 Tahun 2012, Perpres RI Nomor 8 Tahun 2012 tentang KKNI dan Permenrustekdikti Nomor 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Perpres RI Nomor 8 Tahun 2012 tentang KKNI, lulusan prodi D3 Teknik Elektronika memiliki standar kompetensi kelulusan yang dinyatakan dalam rumusan Capaian Pembelajaran Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan.

Capaian Pembelajaran Sikap

  • Bertakwa bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas; berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air,memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
  • Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika;
  • Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
  • Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara berdasarkan Pancasila;
  • Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  • Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  • Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  • Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  • Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
  • Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;

Capaian Pembelajaran Pengetahuan

  • Kemampuan menerapkan konsep teoritis matematika teknik dan fisika terapan terkait dengan praktek elektronika dan konfigurasi,  interpertasi instruksi,  pengoperasian, pengujian, pemeliharaan dan perbaikan untuk menyelesaikan permasalahan bidang elektronika
  • Kemampuan menerapkan pengetahuan tentang teknik pengujian dan pengukuran instrumentasi dan sistem kendali
  • Kemampuan menerapkan pengetahuan tentang IEC dan ISO pada bidang instrumentasi dan sistem kendali
  • Kemampuan menerapkan konsep teoritis tentang sains terapan pada bidang instrumentasi dan sistem kendali
  • Kemampuan menerapkan pengetahuan tentang tata cara komunikasi dengan pihak lain dengan memperhatikan etika komunikasi
  • Kemampuan menerapkan pengetahuan tentang standar operasional  laboratorium, keselamatan dan kesehatan kerja.

Capaian Pembelajaran Keterampilan Umum dan Khusus

Keterampilan Umum

  • Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, inovatif, bermutu, dan terukur dalam melakukan pekerjaan bidang  instrumentasi dan kendali serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang kendali dan instrumentasi elektronik.
  • Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur.
  • Mampu mengkaji kasus penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pada kendali dan instrumentasi elektronik yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang  instrumentasi dan kendali dalam rangka menghasilkan prototype, prosedur baku, desain kendali dan instrumentasi industri.
  • Mampu mengambil keputusan secara tepat berdasarkan prosedur standar spesifikasi desain, persyaratan keselamatan dan keamanan kerja dalam melakukan supervisi dan evaluasi pada pelaksanaan rancangan alat berbasis teknologi  instrumentasi dan kendali.

Keterampilan Khusus

  • Kemampuan menerapkan  matematika teknik dan fisika terapan kedalam prosedur dan praktek instalasi,  interpertasi instruksi, pengoperasian, pengujian, pemeliharaan, mengidentifikasi sumber masalah (trouble shooting),  dan perbaikan untuk menyelesaikan permasalahan bidang instrumentasi dan sistem kendali berdasarkan teorema /teori yang bersesuaian.
  • Kemampuan merumuskan alternative solusi untuk masalah elektronika dengan memperhatikan faktor-faktor ekonomi, keselamatan dan kesehatan kerja serta faktor  lingkungan
  • Kemampuan merealisasikan rancangan sistem kendali sederhana yang memenuhi kebutuhan spesifik memperhatikan faktor-faktor ekonomi, keselamatan dan kesehatan kerja serta faktor  lingkungan
  • Kemampuan melakukan pengujian dan pengukuran instrumentasi dan sistem kendali untuk menerapkan sesuai peruntukan
  • Kemampuan menggunakan alat ukur elektronik perangkat lunak, simulasi dan penggunaan teknologi informasi untuk penyelesaian pekerjaan dalam bidang elektronika